Polsek Pangkalan Laksanakan Patroli Prekat Menuju Area Minimarket

    Polsek Pangkalan Laksanakan Patroli Prekat Menuju Area Minimarket

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan melaksanakan patroli prekat di minimarket Kampung Citaman Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Rabu (24/7/2024) dini hari.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan saat melaksanakan tugas patroli maupun pengamanan, dengan tujuan memaksimalkan wilayah hukum yang aman kondusif.

    "Kami terus berupaya mengamankan wilayah hukum kami dari gangguan kamtibmas. Hal itu kami lakukan supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif, " tegas AKP H. Asep Kosasih.

    Karena itu, selaku Kapolsek pangkalan, AKP H. Asep Kosasih mengarahkan anggotanya Aipda Cecep Samsuri dan Brigadir Eko Apriana Azis untuk melaksanakan patroli prekat, guna mengantisipasi dari gangguan kamtibmas maupun aksi premanisme di minimarket.

    "Petugas melaksanakan patroli agar dapat mengontrol dan memastikan wilayah kami aman terkendali, " jelas Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.

    "Petugas juga akan bertindak dengan tegas dan terukur apabila didapatkan hal-hal yang dianggap berpotensi mengganggu kamtibmas, " pungkas perwira Polri itu.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pangkalan Konsisten Lakukan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Pererat Silaturahmi, Kapolsek Rengasdengklok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Sambang Dialogis di Lingkungan Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Sambangi Warga Kampung Pancasila
    Polsek Telukjambe Timur Monitoring Lokasi Wisata Kolam Renang
    Sinergitas TNI-Polri, Lakukan Binluh Kepada Pelajar SMPN 1 Telukjambe Timur
    Jadi Giat Rutin Siang Hari, Polisi Polsek Tempuran Res Karawang. Laksanakan Patroli Ke Minimarket. Guna cegah Guan Kamtibmas Wilayah Hukumnnya. 

    Ikuti Kami